Tak Terima saat Berkelahi dengan Ayah Diintip, Pemuda di Sleman Bacok 2 Mahasiswa

Kuntadi
Penganiayaan (Ilustrasi: iNews.id)

Usai melakukan penganiayaan, pelaku melarikan diri dan kabur dari rumah orang tuanya. Sedangkan korban yang terluka melaporkan kasus yang dialaminya ke polisi. Tersangka akhirnya diamankan polisi saat kembali ke rumah orang tuanya. 
  
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Polisi juga telah mengamankan sebuah senjata tajam sebagai barang bukti. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
11 jam lalu

Bentrok Pesilat dan Debt Collector Pecah di Surabaya, 2 Orang Luka Bacok

2 hari lalu

Kasus Guru Dikeroyok di Balikpapan Naik Penyidikan, 2 Siswa Jadi Tersangka

2 hari lalu

Hilang saat Subuh, Lansia di Tulungagung Ditemukan Tewas dalam Sumur

3 hari lalu

Misteri Motif Penganiayaan Maut Brigpol Eko, Polda Jambi Dalami Peran 6 Tersangka

3 hari lalu

6 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Brigpol Eko, 5 Senior  Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal