Tak Terima saat Berkelahi dengan Ayah Diintip, Pemuda di Sleman Bacok 2 Mahasiswa

Kuntadi
Penganiayaan (Ilustrasi: iNews.id)

Usai melakukan penganiayaan, pelaku melarikan diri dan kabur dari rumah orang tuanya. Sedangkan korban yang terluka melaporkan kasus yang dialaminya ke polisi. Tersangka akhirnya diamankan polisi saat kembali ke rumah orang tuanya. 
  
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Polisi juga telah mengamankan sebuah senjata tajam sebagai barang bukti. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

5 hari lalu

Pembacok Siswa dan Sales Roti di Gowa Ditangkap Polisi

6 hari lalu

Pelajar SMA dan Sales Roti Dibacok di Gowa, Pelaku Diburu Polisi

6 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

6 hari lalu

19 Remaja Anggota Geng Motor di Gowa Ditangkap, Ancam Warga Pakai Parang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal