Tak Terima saat Berkelahi dengan Ayah Diintip, Pemuda di Sleman Bacok 2 Mahasiswa

Kuntadi
Penganiayaan (Ilustrasi: iNews.id)

Usai melakukan penganiayaan, pelaku melarikan diri dan kabur dari rumah orang tuanya. Sedangkan korban yang terluka melaporkan kasus yang dialaminya ke polisi. Tersangka akhirnya diamankan polisi saat kembali ke rumah orang tuanya. 
  
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Polisi juga telah mengamankan sebuah senjata tajam sebagai barang bukti. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Brutal! Ibu dan Anak di Palangka Raya Dibacok, Polisi Selidiki Motif Pelaku

57 tahun lalu

Viral Pria di Jember Dibacok Celurit di Kantor Wifi, Pelaku Diduga ODGJ

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal