Tampang Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Bantul, Mengaku Menyesal karena Emosi

Yohanes Demo
Pelaku AM yang membunuh istri saat konferensi pers di Polres Bantul, Jumat (13/12/2024). (Foto: MPI/Yohanes Demo)

BANTUL, iNews.id - Polisi menangkap suami yang menganiaya istri hingga tewas di Kabupaten Bantul, DIY. Pelaku berinisial AM (28) warga Trimulyo, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul.

Perbuatan keji yang dilakukan AM dalam keadaan mabuk minuman keras. Dia kini mendekam di balik jeruji besi dan dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. 

Dengan mengenakan baju tahanan, pelaku AM mengaku menyesali perbuatannya tersebut. Dia mengaku tidak bisa mengendalikan emosinya karena sedang mabuk berat. 

"Saya menyesal, spontanitas. Saya habis kerja jam sembilan pamit main," ujarnya, Jumat (13/12/2024).

Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Dian Purnomo mengatakan, kronologi suami bunuh istri bermula saat korban menitipkan anaknya kepada perempuan bernama Septri warga Selopamioro, Imogiri pukul 05.00 WIB.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Cemburu Berujung Maut, Suami di Cianjur Bunuh Istri

4 hari lalu

Tragedi Rumah Tangga di Gowa, Suami Bunuh Istri lalu Bakar Diri hingga Tewas

5 hari lalu

Suami di NTT Diduga Habisi Istri lalu Rekayasa Seolah Bunuh Diri, Motif Cemburu

9 hari lalu

Gempa Terkini Guncang Kulonprogo dan Bantul, Berpusat di Laut

20 hari lalu

Viral! Karnaval Sound Horeg di Jember Berujung Tawuran Remaja, Dipicu Mabuk Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal