Tangani Kasus Cuitan Ferdinand Hutahaean, Polisi Periksa Ahli Bahasa hingga Agama

Putranegara Batubara
Penyidik telah memeriksa 10 saksi terkait kasus yang melibatkan Ferdinand Hutahaean. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menaikkan kasus cuitan Ferdinand Hutahaean ke penyidikan. Penyidik telah memeriksa 10 saksi terkait kasus yang melibatkan Ferdinand Hutahaean. 

Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke Bareskrim Polri dugaan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik kembali melakukan pemeriksaan saksi, terdiri atas dua saksi umum dan lima saksi ahli.

Lima saksi ahli yang dimintai keterangan, yakni saksi ahli bahasa, ahli sosiologi, ahli agama, ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE) dan ahli pidana.

"Jadi ada tambahan saksi hari ini, lima saksi ahli, dua saksi umum. Total sampai hari ini sudah 10 saksi diperiksa," ujar Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

7 Orang Dipanggil KPK Kasus Kuota Haji Khusus, 2 Absen

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Penyebab Palang Perlintasan di Magetan Terbuka saat Kereta Melintas

57 tahun lalu

Saksi Paslon Tewas Dibacok, Kapolda Jatim Cegah Insiden Berdarah di Sampang Meluas

57 tahun lalu

Penampakan Dinar Candy Diperiksa di Polda Jambi, Pakai Masker dan Baju Ketat Putih

57 tahun lalu

Dinar Candy Diperiksa Polda Jambi, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal