Tangkap 4 Orang, Polisi Buru Pemilik Sejuta Petasan di Kebumen

Joe Hartoyo
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin menunjukkan 1 juta petasan yang disita. (foto: istimewa)

Petugas juga mengamankan MA (30) warga Desa Tanjungsari Kecamatan Buluspesantren dengan barang bukti 4 kilogram bubuk mercon lengkap dengan 4 lembar sumbu petasan. Satu tersangka lagi HN (25) warga Desa Kaliputih, Kecamatan Kutowinangun, dengan barang bukti 7 kilogram bubuk petasan

“Tersangja HN ini adalah home industri. Dari penggeledahan ditemukan bahan racik sumbu yang masih berbentuk cairan dan lembaran kertas sumbu,” katanya. 

Para tersangka dijerat dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman paling berat pidana mati atau seumur hidup.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
16 hari lalu

2 Tahun Buron, Pembunuh Pemuda saat Pasar Malam di Lapangan Sukolilo Pati Ditangkap

1 bulan lalu

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap di Riau, Bareskrim Telusuri Jaringan Narkoba Medan

3 bulan lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

5 bulan lalu

Ditangkap di Jaksel, DPO Kredit Fiktif Rp9,6 Miliar Dibawa ke Lapas Perempuan di Sidoarjo

5 bulan lalu

Mencekam! Balon Udara Liar Meledak di Atas Rumah Warga Tulungagung, Atap Hancur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal