Tawarkan Lelang Kendaraan Fiktif, Kakek di Jogja Ditangkap Polisi

erfan erlin
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti penipuan fiktif di Mapolresta Yogyakarta. (foto: MPI/Erfan Erlin)

 
Sementara itu Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja menambahkan, korban dan pelaku sudah saling kenal. Hal ini membuat korban tidak menaruh curiga.  

Pelaku mengaku pernah bekerja di Mahkamah Agung dan pensiun pada 2018.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polda Jabar Bongkar 2 Modus Penipuan Trading Bodong dan Love Scamming, Kerugian Rp4,86 miliar

7 hari lalu

Heboh! Emak-Emak di Situbondo Gerebek Penipu Modus Pinjaman Utang saat Check-in di Hotel

24 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

29 hari lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

30 hari lalu

Waspada! Penipuan Berkedok Bantuan Bedah Rumah, Pria Ngaku Petugas Dinsos Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal