Tepergok Curi Burung, Warga Jogja Nyaris Dihajar Massa

Priyo Setyawan
Petugas menunjukkan pelaku da barang bukti pencurian di Polsek Umbulharjo, Yogyakarta, Rabu (9/2/2022). (Foto: istimewa)

Melihat ada warga yang mengejar, pelaku berusaha kabur. Namun warga dengan sigap keluar dan melakukan penangkapan. Sedangkan burung yang dicuri lepas dan terbang. Warga yang emosi nyaris melakukan main hakim sendiri. Beruntung polisi yang mendapatkan laporan segera menindaklanjutinya.
  
“Saat ditangkap hampir di amuk massa, namun dapat dicegah dan dibawa ke Polsek Umbulharjo,” paparnya.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Umbulharjo untuk pemeriksaan.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Demo di Yogyakarta, Massa Duduki Titik Nol Kilometer

1 bulan lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, Pemotor Lansia Tewas Tabrak Truk Berhenti di Jalan

2 bulan lalu

Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Ditahan KPK usai Diperiksa 7,5 Jam

7 bulan lalu

Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK

7 bulan lalu

Puncak Arus Balik Lebaran di Stasiun Tugu, Ribuan Pemudik Tinggalkan Yogyakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal