Terbentur Ekonomi, Perempuan di Bantul Ditangkap Curi Motor

Trisna Purwoko
Kapolsek Kasihan, AKP Satrio Arif Wibowo menunjukkan barang bukti sepeda motor yang dicuri. (Foto: iNews.id/Trisna Purwoko)

SA mengaku mencuri motor ini karena butuh uang. Hasil kerja serabutan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Pelaku perempuan dan baru pertama mencuri. Rencananya mau dijual,” katanya.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Berkaca dari kejadian tersebut, dia meminta agar masyarakat selalu mengunci setang motor bahkan menggunakan sistem ganda (menutup lubang kunci). Selain itu, masyarakat juga diminta jangan memarkirkan kendaraannya di tempat yang sepi.

"Karena saat itu melihat motor korban diparkir di depan rumah dan saat itu kondisi rumah sepi," katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

16 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

16 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

16 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

18 hari lalu

27 Celana Dalam Wanita di Tuban Raib dari Jemuran, Pencuri Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal