Terdesak Ekonomi, Janda di Bantul Tipu Korban dengan Modus Jual Susu Berhadiah Umrah

Kuntadi
Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus penipuan dengan modus pembelian susu berhadian umrah. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

Sementara itu tersangka DS mengatakan, sebenarnya memang dari kantornya ada program pembelian susu dengan hadiah. Selama ini juga sudah banyak bidan yang berlibur ke luar negeri dengan membeli paket susu dengan jumlah pembelian tertentu.

Hanya saja belakangan ini korban tergiru uang dari korban. Uang itu tidak dibelanjakan namun dipakaianya sendiri, karena alasan ekonomi. Apalagi korban sudah berpisah dengan suaminya dan hidup dengan dua orang anak.

“Uangnya saya pakai sendiri, karena terdesak ekonomi,” katanya. 

Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal 378 jo 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Polisi juga mengamankan surat pernyataan dan kuitansi pembelian sebagai barang bukti.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Calon Penumpang Gagal Berangkat, Pria di Kupang Ditangkap Jual Tiket Kapal Pelni Palsu

57 tahun lalu

Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam

57 tahun lalu

Situbondo Gempar! Mayat Wanita Muda Ditemukan Tewas Mengenaskan di Pinggir Jalur Pantura

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal