Terdesak Ekonomi, Seorang Anak Curi Sepeda dan Knalpot Milik Ayah Tiri

Priyo Setyawan
tersangka (Foto: Ilustrasi/Ist)


 
Berdasarkan keterangan dan ciri-ciri yang didapatkan, polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya mengarah kepada YP dan melakukan penangkapan. Kebetulan pelaku tinggalnya tidak begitu jauh dari rumah korban.  

Kepad apolisi YP mengakui perbuatannya. Barang-barang milik korban yang dia curi sudah dijual. Knalpot motor dijual Rp280.000, sedangkan sepeda dijual Rp50 ribu di Pasar Klitikan. Uangnya habis digunakan untuk keperluan sehari-hari.
 
“YP dijerat Pasal 362 KUHP subsider 367 KUHP tentang Pencurian dalam Keluarga,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Curi Emas dan Uang hingga Ratusan Juta, Pelaku di Asahan Ditangkap di Hotel

1 hari lalu

Kapal Pesiar WNA Jerman Dibobol di Sorong, Polisi Tangkap 1 Pelaku dan Buru 4 DPO

3 hari lalu

Arca Bersejarah Patung Durga Hilang di Kediri, Polisi Selidiki Dugaan Pencurian

6 hari lalu

Terekam CCTV, Maling di Pasuruan Santai Gondol Besi Penutup Bak Kontrol di Depan Restoran

8 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal