Terdesak Ekonomi, Seorang Anak Curi Sepeda dan Knalpot Milik Ayah Tiri

Priyo Setyawan
tersangka (Foto: Ilustrasi/Ist)


 
Berdasarkan keterangan dan ciri-ciri yang didapatkan, polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya mengarah kepada YP dan melakukan penangkapan. Kebetulan pelaku tinggalnya tidak begitu jauh dari rumah korban.  

Kepad apolisi YP mengakui perbuatannya. Barang-barang milik korban yang dia curi sudah dijual. Knalpot motor dijual Rp280.000, sedangkan sepeda dijual Rp50 ribu di Pasar Klitikan. Uangnya habis digunakan untuk keperluan sehari-hari.
 
“YP dijerat Pasal 362 KUHP subsider 367 KUHP tentang Pencurian dalam Keluarga,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nekat Curi Ban Truk Pengangkut Elpiji, Pemuda di Jombang Babak Belur Diamuk Massa

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria di Labuhanbatu Curi 6 Celana Senilai Rp2 Juta Modus Pura-Pura Menelepon

57 tahun lalu

Siasat Licik Ayah Tiri Cabuli Anak 30 Kali di Cianjur, Ancam Ceraikan Ibu Korban

57 tahun lalu

Kasus Pencabulan Anak di Cianjur, Polisi Tangkap Ayah Tiri dan Ibu Kandung

57 tahun lalu

Biadab! Ayah di Cianjur Cabuli Anak Tiri 30 Kali Disaksikan Ibu Kandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal