Terekam CCTV, Pemuda di Sleman Curi Burung Milik Tetangga

Priyo Setyawan
Petugas menunjukkan tersangka dan barang bukti burung yang dicuri di Mapolsek Mlati, Sleman, Selasa (11/5/2021). (Foto: Dok/Polsek Mlati)

Pelaku sebenarnya masih tetangga dengan korban. Namun proses hukum tetap berjalan. Polisi juga mengamankan barang bukti burung berikut sangkar dan sepeda motornya yang dipakai untuk melakukan aksi pencurian. 

“Pelaku akan kami jerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun kurungan penjara,” katanya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal