Terekam CCTV, Pemuda Purworejo Curi Uang Infak Masjid untuk Top Up Dana Game Online

Kuntadi
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti kotak infak di Polres Kulonprogo. (foto: iNews.id/Kuntadi)

Dia membawa kabur uang infak dengan jumlah sekitar Rp800.000. Sebanyak Rp600 dipakai untuk top up dana game online, dan Rp100.000 untuk membeli paket data internet. Sisanya dipakai untuk makan dan jajan. 

“Pengakuannya uang itu untuk top up game online, beli paket internetan dan jajan,” katanya. 

Sementara pelaku mengaku nekat mencuri karena tidak punya uang. Dia bekerja tapi tidak mendapatkan gaji. Padahal dia butuh dana untuk game online. 

“Uangnya untuk game online, tidak judi,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
3 jam lalu

Viral Bocah Perempuan di Boyolali Menangis Histeris Dijambret, Kalung dan Liontin Emas Raib

23 jam lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

3 hari lalu

Terekam CCTV! Pemuda di Semarang Diserang Celurit lalu HP Dirampas di Depan Rumah

7 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

13 hari lalu

Aksinya Terekam CCTV, 4 Komplotan Pencuri Motor di Batam Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal