Terekam Kamera CCTV, Residivis Ditangkap Mencuri Handphone di RSUP Dr Sardjito

Priyo Setyawan
Petugas menunjukkan tersangka kasus pencurian handphone di Polsek Mlati. (Foto: iNews.id/Priyo Setyawan)

SLEMAN, iNews.id – Seorang residivis kasus pencurian EK (38) warga Wirogunan, Yogyakarta kembali berurusan hukum. Dia mencuri handphone milik keluarga pasien di RSUP Dr Sardjito, Yogyakarta pada Sabtu (17/4/2021) lalu. 

“Pelaku yang diamankan ini merupakan seorang residivis,” kata Kapolsek Mlati Kompol Hariyanto, Rabu (28/4/2021).

Kasus ini berawal saat korban herni Budi Lestari (42) sedang menunggu keluarganya yang dirawat di RSUP Sardjito. Korban saat itu mengisi daya handphone di kursi tunggu bangsal. 

Saat masuk ruangan bangsal, EK yang berprofesi sebagai tukang becak ini masuk ke rumah sakit. Begitu ada handphone yang di-charge pelaku langsung mengambil tanpa sepengetahuan korban. Pelaku selanjutnya keluar dan meninggalkan rumah sakit menuju ke Jalan Afandi.

Untuk menghilangkan jejak pelaku membuka softcase handphone dan mengambil uang tunai Rp400.000, Sedangkan handphonenya dibuang di Jalan Affandi, Caturtunggal, Depok.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal