Tergiur Benda Pusaka, Warga Kulonprogo Tertipu Rp123 Juta

Kuntadi
penipuan uang (ilustrasi)

KULONPROGO, iNews.id – Warga Nanggulan, Kulonprogo YAS (57) menjadi korban penipuan. Pelaku menjanjikan kepada korban bisa menarik benda pusaka yang harganya mencapai ratusan juta. 

Kasus penipuan ini berlangsung selama tiga tahun sejak 2019 silam. Awalnya pelaku yang mengaku bernama Heri ini datang ke rumah korban dengan saksi Bambang. Saat itu korban bercerita jika terjerar utang yang cukup banyak. 

Saat itulah pelaku menawarkan solusi dengan cara menarik benda pusaka berupa samurai roll. Benda ini harganya cukup mahal dan akan cukup untuk membayar utang korban. Untuk menarik benda ini, pelaku mengajukan beberapa persyaratan yang harus dibeli.

Korban yang terpikat selalu mengikuti apa yang diminta oleh pelaku. Dari rentang 2019 sampai dengan bulan Agustus ini, pelaku sudah mentransfer uang 43 kali dengan nilai mencapai Rp102,1 juta di wilayah Kulonprogo. Sedangkan di wilayah Sleman sebanyak 25 kali senilai Rp21,4 juta. 

Uang ini ditransfer ke nomor rekening BCA atas nama Arlien Ari Wibowo. Namun sampai saat ini benda pusaka yang dijanjikan tidak pernah ada.  Korban akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pesta Miras Berujung Maut di Takalar, 1 Remaja Tewas Ditikam 1 Luka Parah 

19 hari lalu

2 Pelaku Penganiayaan di Luwu Ditangkap Polisi, Korban Ditebas Samurai hingga Luka Parah

27 hari lalu

Identitas Jasad Pria Terdampar di Pantai Garongan Terungkap, Warga Bantul yang Hilang

1 bulan lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, Pemotor Lansia Tewas Tabrak Truk Berhenti di Jalan

3 bulan lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal