Tergiur Benda Pusaka, Warga Kulonprogo Tertipu Rp123 Juta

Kuntadi
penipuan uang (ilustrasi)

“Jadi untuk menarik benda ini ada beberapa syarat yang harus dibeli korban. Korban kemudian mengirimkan uang dengan total mencapai Rp123 juta,” kata Kasubbag Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry, Senin (30/8/2021).

Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan. Petugas juga sudah meminta keterangan dari saksi dan korban, termasuk mengamankan barang bukti berupa bukti transfer dari beberapa bank.    

“Untuk kasusnya masih dalam penyelidikan, dan semoga segera terungkap,” katanya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pesta Miras Berujung Maut di Takalar, 1 Remaja Tewas Ditikam 1 Luka Parah 

19 hari lalu

2 Pelaku Penganiayaan di Luwu Ditangkap Polisi, Korban Ditebas Samurai hingga Luka Parah

27 hari lalu

Identitas Jasad Pria Terdampar di Pantai Garongan Terungkap, Warga Bantul yang Hilang

1 bulan lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, Pemotor Lansia Tewas Tabrak Truk Berhenti di Jalan

3 bulan lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal