Tergiur Bisnis Perhiasan Emas, Warga Kulonprogo Rugi Ratusan Juta

Kuntadi
perhiasan emas (foto: antara)

KULONPROGO, iNews.id – Tergiur dengan keuntungan yang besar, seorang warga Kulonprogo menjadi korban penipuan jual beli perhiasan emas. Korban menderita kerugian hingga Rp103 juta usai mneyerahkan tiga gelang emas.

“Benar ada laporan penipuan dengan modus kerja sama bisnis jual beli perhiasan dan emas,” kata Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffri, Minggu (9/1/2022).
 
Kasus penipuan ini terjadi pada Kamis (27/1/2022). Saat itu korban Setyo Wibowo (52) dikenalkan dengan pelaku ESB (51) warga Magelang  dan NH (60) warga Purworejo oleh teman korban. Kedua pelaku menawarkan kerja sama bisnis dalam bidang penjualan perhiasan emas dengan keuntungan yang tinggi sehingga korban tertarik. 

Korban kemudian menyerahkan dua gelang emas seberat 39.7 gram kepada pelaku untuk dijual. Pada 16 Juni, korban kembali menyerahkan gelang emas seberat 8,1 gram untuk dijual lagi.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
22 jam lalu

Kenalan di Facebook, Residivis asal Banjarnegara Tipu 15 Wanita dan Bawa Kabur Motor Korban

9 hari lalu

Kerugian Arisan Meow hingga Miliaran Rupiah, 8 Korban Kembali Lapor ke Polda Jatim

10 hari lalu

Bongkar Penipuan Online Lintas Negara, Polda Jateng Diganjar Penghargaan FBI

13 hari lalu

Tertipu Janji Jadi Karyawan Tetap di Pabrik, 10 Pencari Kerja di Banten Rugi Rp223 Juta

17 hari lalu

Pasutri di Semarang Jadi Korban Gendam hingga Rugi Rp52 Juta, 2 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal