Terhimpit Kebutuhan Keluarga, Buruh Proyek di Sleman Curi Tabung Gas

Priyo Setyawan
Petugas menunjukkan tersangka pencuri tabung di Mapolsek Sleman, Kamis (9/9/2021). (Foto: Istimewa)

Tabung elpiji ini tidak dibawa pulang ke rumahnya, namun pelaku menyimpan di kebun. Satu tabung dijual di kisaran Rp100.000 hingga Rp120.000. Pelaku juga mengaku mencuri handphone, ayam dan gabah. 

“Kami masih mengembangkan kasus ini, pengakuannya uangnya untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya,” katanya.  

Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 23 tabung gas elpiji baik ukuran 3 kilogram ataupun 5 kilogram dan senjata tajam.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bobol Rumah YouTuber di Bone, Pelaku Ternyata Residivis Pencurian 33 TKP

57 tahun lalu

Buruh Proyek Bobol Resor di Ubud Bali, Gasak Uang Belasan Juta Milik Turis India

57 tahun lalu

Depresi Dipecat, Buruh Proyek di Gianyar Jatuh ke Jurang dan Mengamuk saat Dievakuasi

57 tahun lalu

2 Perampok Minimarket di Tangerang Terekam CCTV, Kini Diburu Polisi

57 tahun lalu

Perampokan Minimarket di Tangerang Terekam CCTV, Pelaku 2 Orang Bawa Senpi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal