Teriak Bunuh saat Kepung Rumah Mahfud MD, Pria Ini Jadi Tersangka

Ihya Ulumuddin
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta (kiri depan) saat rilis penetapan tersangka pengepungan rumah Mahfud MD, Sabtu (5/12/2020) malam. (Foto: iNews.id/Ihya" Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id – Kasus ratusan massa yang mendatangi rumah Menko Polhukam Mahfud MD di Pamekasan berbuntut panjang. Polda Jawa Timur (Jatim) menetapkan satu tersangka dalam kasus tersebut.

Laki-laki berinisial AD ditetapkan menjadi tersangka atas ucapan yang berisi ancaman ‘bunuh’ saat aksi pengepungan terjadi. 

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, tersangka AD diamankan atas kerja sama Polda Jatim dan Polres Pamekasan. “Ada ucapan berisi ancaman yang dilakukan AD terhadap diri pribadi, sehingga menimbulkan rasa takut,” katanya, Sabtu (5/12/2020). 

Nico mengatakan, pada aksi pengepungan rumah Mahfud MD, ada beberapa ucapan yang berisi ancaman dan dilakukan oleh beberapa orang. Namun, dari beberapa orang tersebut ada satu orang, yakni tersangka AD yang berteriak bunuh. 

“Ada yang satu yang berteriak bunuh, bunuh, bunuh. Laporan itu akhirnya masuk ke Polres Pemekasan dan kami lakukan penyelidikan, hingga kami menangkap AD ini,” katanya. 

Nico mengatakan, selain keterangan saksi, pihaknya juga memiliki bukti rekaman video atas ucapan tersebut dari ponsel milik salah satu peserta aksi yang disita. “Selain bukti rekaman, tersangka juga sudah mengakui perbuatannya,” katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
19 hari lalu

Kasus Kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Polda Jatim Dalami Dugaan Manipulasi Manifes

30 hari lalu

Polisi Buru Pelaku Pelempar 2 Pos Polantas di Surabaya, Pengamanan Diperketat

1 bulan lalu

Polda Jatim Bongkar Arisan Online Fiktif Rp71 Miliar, Catut Nama Artis dan Selebgram

2 bulan lalu

Tongkat Komando Polres Blora Berganti, AKBP Inggal Widya Perdana Disambut Pedang Pora

4 bulan lalu

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online, Begini Modusnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal