JCW Kritik Pertemuan Wakil Ketua KPK dengan Sri Sultan HB X

Priyo Setyawan
KPK mengusut dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta tahun anggaran 2016-2017. (FOTO: YOUTUBE/CHANDRA MARGATAMA)

YOGYAKARTA, iNews.id -Pertemuan antara Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata dengan Gubernur DIY, Sultan Hamengku Buwono  (HB) X, di Kepatihan, Jumat (4/12/2020) tuai kritikan. Pasalnya saat ini  KPK tengah menangani kasus dugaan korupsi di Yogyakarta, dikawatirkan pertemuan tersebut menimbulkan konflik kepentingan.  

Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW) Baharudin Kamba menyebut saat ini Tim penyidik KPK  sedang melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida.

Selain itu Tim penyidik KPK meski telah menetapkan sejumlah nama dan memeriksa  mantan Kepala BPO DIY, Edy Wahyudi sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Namun hingga sekarang belum mengumumkan nama para tersangka. Sehingga JCW sangat menyayangkan pertemuan itu.

“Tak elok saja seorang Wakil KPK Alexander Marwata bertemu Gubernur DIY karena proses hukum kasus dugaan korupsi stadion Mandala Krida sedang berjalan,”  kata aktivis JCW Baharrudin Kamba dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/12/2020).

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
21 hari lalu

Geledah Rektorat Unsoed, KPK Sita Barang dan Dokumen 

23 hari lalu

6 Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed Ditahan, Ini Nama-namanya

25 hari lalu

Usai Diperiksa KPK di Banyumas 5 Orang Dibawa ke Jakarta, Pejabat Unsoed hingga Pengusaha

25 hari lalu

Sertijab Wakapolresta Batang, AKBP Herie Purwanto Gantikan Kompol Indra Hartono

2 bulan lalu

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Kena OTT KPK, Pemkab Pastikan Pelayanan Tetap Normal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal