Terindikasi Jual Beli Seragam, 4 Sekolah Dipanggil Disdikpora DIY

Antara
Sekolah dilarang menjual seragam untuk peserta didik. (Foto Ilustrasi : Ist)

Menurut dia, sekolah tidak lagi secara terang-terangan dan tidak lagi langsung menjual seragam karena Disdikpora DIY sudah tegas melarang.

"Setidaknya ada beberapa modus penjualan seragam yang belakangan kami temukan, pertama penjualan dilakukan melalui koperasi, kedua penjualan dilakukan melalui paguyuban orang tua (POT) dan penjualan dilakukan melalui beberapa orang tua yang diserahi bantuan untuk menjual," kata dia.

ORI DIY saat ini masih melakukan pendalaman terkait temuan tersebut untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan sekolah. 

"Kami sedang melakukan pendalaman terhadap temuan ini, sejauh mana keterlibatan sekolah, apakah secara esensi diperbolehkan atau harus dilarang," ujar Budhi Masturi.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
11 hari lalu

Cetak Uang Palsu Pakai Printer lalu Belanja di Warung, Pria di Sleman Ditangkap

20 hari lalu

Jelang Tahun Ajaran Baru, Toko Seragam Sekolah di Purwakarta Diserbu Ibu-Ibu

23 hari lalu

Jelang Tahun Ajaran Baru, Toko Seragam Sekolah di Pasar Tanjung Jember Diserbu Pembeli

1 bulan lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

2 bulan lalu

41.000 Nasabah Jadi Korban Koperasi Bodong BLN, Perputaran Dana hingga Rp4,6 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal