Terkendala Penganggaran, 906 Pegawai P3K Gunungkidul Belum Gajian

Kismaya Wibowo
906 Pegawai P3K Gunungkidul belum menerima gajian. (Foto: Ilustrasi/istimewa)

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Sebanyak 906 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemkab Gunungkidul belum menerima gaji. Ironisnya mereka sudah menerima Surat Keputusan Pegangkatan P3K sejak 27 April 2022 lalu. 

“Sejak menerima SK, kami belum pernah bayaran,” kata Ketua Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) Gunungkidul, Aris Wijayanto, Minggu (12/6/2022). 

Sesuai dengan SK yang dia terima, tenaga pendidik atau guru ini dikontrak selama lima tahun. Mereka merupakan peserta yang dinyatakan lolos seleksi, dengan gaji pokok yang diterima sebesar Rp2,9 juta. Mereka juga masih berhak mendapatkan tunjangan sehingga total yang diteria Rp3,5 juta.  

“Mudah-mudahan segera dibayarkan, karena kami sangat butuh,” katanya. 

Sekda Gunungkidul, Drajad Ruswandono membenarkan belum cairnya gaji P3K tersebut. Ini terjadi karena ada beberapa permasalahan penganggaran yang belum selesai.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Longsor Bukit Clongop, Jalur Penghubung Jateng–DIY Ditutup

57 tahun lalu

Hati-Hati Modus Kejahatan, Penipuan Jual Beli Online Emas Antam Diungkap Polres Gunungkidul

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif ke Gunungkidul Ini Jadi Favorit Wisatawan Lokal, Cocok untuk Weekend Trip

57 tahun lalu

Tenda Drag Race di Gunungkidul Roboh Diterjang Hujan dan Angin Kencang, Sejumlah Mobil Rusak

57 tahun lalu

Diterjang Hujan dan Angin Kencang, Tenda Arena Balap Mobil di Gunungkidul Porak-poranda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal