Tersandung Perkara Psikotropika, Vanessa Angel Hadapi Vonis di PN Jakbar

Yan Yusuf
Hari ini PN Jakbar menggelar sidang lanjutan perkara psikotropika yang menjerat Vanessa Angel. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Aktris Vanessa Angel kembali terjerat kasus pidana. Kamis (5/11/2020) hari ini, Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) menggelar sidang lanjutan perkara psikotropika yang menjeratnya. Agenda sidang, yaitu pembacaan putusan (vonis).

Juru bicara PN Jakbar Eko Sumarno mengatakan, sesuai jadwal sidang dimulai siang ini. Sidang menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona (Covid-19).

"Sidang rencananya digelar pukul 11.00 WIB," ujar Eko saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (5/11/2020).

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
13 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

2 bulan lalu

Polres Garut Bongkar 13 Kasus Narkoba selama 2 Bulan, 20 Tersangka Ditangkap

2 bulan lalu

Tok! 19 Terdakwa Penjualan Bayi ke Singapura Dihukum 6 hingga 7 Tahun Penjara

2 bulan lalu

Otak Pengusiran dan Perusakan Rumah Nenek Elina Divonis 3 Tahun 10 Bulan Penjara

11 bulan lalu

Polisi Gagalkan Peredaran Obat Terlarang di Purbalingga, Dibawa dari Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal