Tersangka OTT KPK di Surabaya Gunakan Kata Upeti untuk Kode Suap

Ariedwi Satrio
Para tersangka kasus suap yang diamankan oleh KPK di Surabaya menggunakan kode 'upeti' dalam berkomunikasi. (Foto : MPI)

JAKARTA, iNews.id-Kata 'upeti' diduga menjadi kode suap antara sejumlah pihak yang ditangkap 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Surabaya. Kata itu digunakan oleh panitera dan pengacara dalam berkomunikasi.

KPK mengantongi bukti penggunaan kode atau istilah 'upeti' saat tersangka Panitera Pengganti Pengadilan Surabaya, Hamdan (HD)  berkomunikasi dengan Pengacara atau Kuasa PT Soyu Giri Primedika (SGP), Hendro Kasiono (HK).

"Tersangka HK diduga berulang kali menjalin komunikasi diantaranya melalui sambungan telepon dengan tersangka HD yang mengunakan istilah 'upeti' untuk menyamarkan maksud dari pemberian uang," kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022), malam.

Dibeberkan Nawawi, komunikasi antara Hamdan dan Hendro dalam membahas pengurusan perkara diketahui seluruhnya oleh Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Itong Isnaini Hidayat (IIH). Sebab, kata Nawawi, Hamdan selalu melapor ke Itong hasil komunikasi dengan Hendro.

"Setiap hasil komunikasi antara tersangka HK dan tersangka HD, diduga selalu dilaporkan oleh tersangka HD kepada tersangka IIH," ungkap Nawawi.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur. Ketiga tersangka itu yakni, Hakim PN Surabaya, Itong Isnaini Hidayat (IIH).

Kemudian Panitera Pengganti PN Surabaya, Hamdan (HD), serta Pengacara atau Kuasa PT Soyu Giri Primedika (PT SGP), Hendro Kasiono (HK). Itong dan Hamdan ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Hendro Kasiono ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
22 hari lalu

Geledah Rektorat Unsoed, KPK Sita Barang dan Dokumen 

25 hari lalu

6 Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed Ditahan, Ini Nama-namanya

26 hari lalu

Usai Diperiksa KPK di Banyumas 5 Orang Dibawa ke Jakarta, Pejabat Unsoed hingga Pengusaha

26 hari lalu

Sertijab Wakapolresta Batang, AKBP Herie Purwanto Gantikan Kompol Indra Hartono

2 bulan lalu

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Kena OTT KPK, Pemkab Pastikan Pelayanan Tetap Normal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal