Tersulut Emosi Pemuda di Sleman Lakukan Penganiayaan dengan Batu

Priyo Setyawan
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Istimewa)

“Pagi harinya kami langsung amankan pelaku di rumahnya,” kata Kapolsek Ngaglik, Kompol Tri Adie Hari Sulistia, Senin (28/12/2020). 

Kanit Reskrim Polsek Ngaglik, Iptu Budi Karyanto mengatakan kasus ini diduga karena masalah emosi. Pelaku tidak terima ditegur oleh korban yang membuatnya emosi dan melakukan penganiayaan.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyota sebuah kaos hitam bertuliskan “Garis Keras Fighter”. Sedangkan batu yang dipakai untuk menganiaya korban masih dalam pencarian. Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif dan ditahan.

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan,” kata Budi.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
22 jam lalu

Kasus Guru Dikeroyok di Balikpapan Naik Penyidikan, 2 Siswa Jadi Tersangka

2 hari lalu

Hilang saat Subuh, Lansia di Tulungagung Ditemukan Tewas dalam Sumur

2 hari lalu

Misteri Motif Penganiayaan Maut Brigpol Eko, Polda Jambi Dalami Peran 6 Tersangka

3 hari lalu

6 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Brigpol Eko, 5 Senior  Korban

6 hari lalu

Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan Staf Gegara Kue 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal