Terungkap, Asmara jadi Motif NA Kirim Sate Beracun yang Tewaskan Anak Driver Ojol

Trisna Purwoko
Suharjono
Polres bantul merilis kasus takjil maut yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (10). (Foto: iNews.id/Trisna Purwoko)

BANTUL, iNews.id - Jajaran Satreskrim Polres Bantul berhasil menangkap perempuan pengirim takjil maut yang menewaskan bocah berusia 10 tahun Naba Fais Prasetya. Motif asmara menjadi salah satu alasan NA (25) mengirimkan takjil yang kemudian salah sasaran karena ditolak penerimanya.

Kasatreskrim Polres Bantul AKP Ngadi mengatakan, Setelah melakukan penyelidikan dengan mendengarkan keterangan para saksi, pihaknya berhasil mengerucutkan Na (25) salah satu karyawan salon kecantikan. Perempuan ini berhasil ditangkap di Kalurahan Srimulyo, Piyungan, bantul pada rabu (30/4/2021).

“Setelah diperiksa akhirnya dia mengakui perbuatannya. Awalnya ingin memberi pelajaran pada Tomy anggota polisi yang dicintainya meskipun sudah beristri,” katanya kepada wartawan di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021).

Dijelaskannya,  kasus pengiriman takjil maut berawal saat Na kesal dengan Tomy. Pelaku kemudian curhat kepada salah satu rekan yang Sebenarnya mencintainya. Atas saran temannya ini, Na memberikan racun agar korban muntah dan diare saja.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
11 hari lalu

Kecelakaan Maut di Bekasi, Driver Ojol Tewas jadi Korban Tabrak Lari Dump Truk

19 hari lalu

Pria Tewas Penuh Luka di Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Sebelum Korban Ditemukan

1 bulan lalu

Jambret Pesepeda di Jembatan Kabanaran Bantul, 2 Remaja Ditangkap

2 bulan lalu

Tragis! Driver Ojol Tewas Terpental Ditabrak Kereta saat Antar Pesanan di Pasuruan

2 bulan lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Bantul, Pemotor Perempuan Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal