Terungkap! Ini Identitas Mayat Perempuan Terbungkus Kain di Bantul Diduga Dibunuh Suami

Trisna Purwoko
Yohanes Demo
Kondisi mayat terbungkus kain warna merah yang ditemukan membusuk dalam rumah warga di Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Selasa (04/02/2025). (Foto: Humas Polres Bantul)

BANTUL, iNews.id - Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan membusuk terbungkus kain merah dalam rumah di Kasihan, Kabupaten Bantul, DIY, Selasa (4/2/2025).

Korban diketahui bernama Watiyem (33) warga Kulonprogo. Korban diduga dibunuh suaminya, Agus, warga Dusun Jetis, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul. 

Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, pelaku sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan di Polres Bantul. 

"Pelaku Agus masih diperiksa penyidik. Motif pembunuhan masih didalami," katanya. 

Diperoleh informasi, kronologi penemuan mayat berawal ketika keluarga Watiyem, yakni istri Agus pemilik rumah tersebut curiga karena korban sejak 1 Februari 2025 lalu tak kunjung pulang ke rumah orang tuanya di Kulonprogo. 

Saat itu, Watiyem (33) mendatangi rumah suaminya dengan naik sepeda motor untuk memberitahukan jika sudah melayangkan gugatan cerai ke pengadilan agama. Watiyem dan Agus diketahui sudah pisah ranjang. 

Namun, sejak kepergiannya ke rumah suami, Watiyem tak kunjung kembali tanpa kabar. Keluarga yang curiga kemudian mencoba mendatangi rumah Agus di Bantul. 

Kecurigaan tersebut ternyata terbukti setelah bersama pengurus RT mencium bau tidak sedap dari rumah Agus. Pihak keluarga dan pengurus RT kemudian melaporkan ke polisi. 

Setelah mendapat laporan, polisi langsung mendatangi lokasi kenadian. Petugas mencoba memanggil pemilik rumah namun tak ada sahutan hingga akhirnya mendobrak paksa pintu rumah. 

"Saat itulah, petugas menemukan mayat korban terbungkus kain merah dengan kondisi sudah membusuk," ujar Jeffry, Selasa (4/2/2025).

Selanjutnya anggota Polsek Kasihan bersama Satreskrim Polres Bantul melakukan penyelidikan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Berujung Proses Hukum, 31 Saksi Diperiksa

57 tahun lalu

Polisi Gunakan KUHP Baru di Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Ini Pasal yang Diterapkan

57 tahun lalu

Mayat ASN dalam Mobil Dinas di Bandara Juanda Ternyata Sekretaris Dinas PRKP Bangkalan

57 tahun lalu

Sidoarjo Geger! Mayat ASN Perempuan Ditemukan dalam Mobil Dinas Terparkir di Bandara Juanda

57 tahun lalu

Sadis! Pria di Kendal Bunuh Pacar lalu Buang Mayat ke Selokan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal