Terungkap! Komplotan Penjual Bayi di Kulonprogo Sudah Beraksi di Surabaya hingga Manado

Kuntadi
Kapolres Kulonprogo AKBP Wilson Bugner F Pasaribu. (Foto: iNews/Kuntadi)

Harga setiap bayi yang dijual cukup beragam. Untuk bayi pria dijual antara Rp20-Rp75 juta. Sementara bayi campuran dengan warga negara asing (WNA) harganya bisa mencapai ratusan juta.

Kasus ini terungkap berawal dari hasil patroli cyber. Polisi menemukan akun yang mencurigakan hingga akhirnya dilakukan penyelidikan dan mengarah pada jual beli bayi.

Polisi kemudian memancing para pelaku agar masuk ke Kulonprogo. Usai bertransaksi seharga Rp25 juta, pelaku ditangkap di wilayah Kedunggong, Wates.

Para pelaku jual beli bayi ini akan dijerat dengan Pasal 83 junto 76F Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 yaitu tentang Perlindungan Anak yang telah diubah pada UU RI Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tukang Becak Kulonprogo Masuk Desil 9, Pemprov DIY Siap Dampingi Evaluasi Data BPS

3 hari lalu

Ironi Tukang Becak di Kulonprogo Masuk Desil 9, Dicoret Bansos hingga Anak Batal Kuliah

8 hari lalu

Demo Tolak Regrouping SDN Hargomulyo Kulonprogo, Warga Blokade Akses ke Sekolah

10 hari lalu

Kekeringan Landa Kulonprogo, Baznas Salurkan 48.000 Liter Air Bersih ke Warga

18 hari lalu

Gelombang 5 Meter Terjang Pantai Trisik Kulonprogo, Bangunan TPI hingga Pos SAR Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal