Tidak Terima Dilerai saat Ribut dengan Istri, Lelaki Ini Tusuk Saudara Sendiri

Priyo Setyawan
Petugas menunjukkan tersangka penusukan di Mapolsek Tegalrejo, Yogyakarta, Rabu (3/2/2021). (Foto : Humas Polresta Yogya)

Mendapat serangan itu, Pras kemudian mengambil pisau dapur yang berada di meja tidak jauh dari lokasi dan langsung menusukan ke perut korban. Sehingga mengalami luka tusuk pada bagian perut dan tangan kirinya. Korban yang tidak berdaya, kemudian dilarikan ke rumah sakit sedangkan pelaku oleh warga diamankan dan diserahkan ke kantor polisi.

"Sebelum sudah ada upaya penyelesaian keluarga. Namun pelaku ini tidak sangup mengganti rugi biaya pengobatan korban, akhirnya keluarga menyerahkan perkara ini ke pihak kepolisian," katanya.

Pras dalam kasus ini dijerat  Pasal 351 ayat (2) tentang penganiayaan dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
8 hari lalu

Menyamar Jadi Polisi demi Memikat Wanita Idaman, Pemuda di Jember Ditangkap

9 hari lalu

Bakal Punya Dua Rumah Sakit Berstandar Internasional, Singkawang Dilirik Investor

18 hari lalu

Kondisi Terkini Wali Kota Bandung Farhan Stabil, Dokter Masih Observasi Medis

19 hari lalu

Kronologi Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Dilarikan ke Rumah Sakit

19 hari lalu

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Mendadak Dilarikan ke RS, Sakit Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal