Tidak Terima Dilerai saat Ribut dengan Istri, Lelaki Ini Tusuk Saudara Sendiri

Priyo Setyawan
Petugas menunjukkan tersangka penusukan di Mapolsek Tegalrejo, Yogyakarta, Rabu (3/2/2021). (Foto : Humas Polresta Yogya)

Mendapat serangan itu, Pras kemudian mengambil pisau dapur yang berada di meja tidak jauh dari lokasi dan langsung menusukan ke perut korban. Sehingga mengalami luka tusuk pada bagian perut dan tangan kirinya. Korban yang tidak berdaya, kemudian dilarikan ke rumah sakit sedangkan pelaku oleh warga diamankan dan diserahkan ke kantor polisi.

"Sebelum sudah ada upaya penyelesaian keluarga. Namun pelaku ini tidak sangup mengganti rugi biaya pengobatan korban, akhirnya keluarga menyerahkan perkara ini ke pihak kepolisian," katanya.

Pras dalam kasus ini dijerat  Pasal 351 ayat (2) tentang penganiayaan dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
9 hari lalu

Pria di Purwakarta Bawa Samurai Nekat Palak Polisi Minta Rp100.000 Berakhir Ditangkap

18 hari lalu

Identitas 3 Polisi Hilang Kontak usai Speedboat Hanyut di Nabire, Anggota Polres Waropen

18 hari lalu

Perawat di Probolinggo Dianiaya Satpam di Parkiran Rumah Sakit, Wajah Luka-Luka

19 hari lalu

2 Polisi Dipukuli Saat Amankan Karnaval di Blora, 3 Orang Jadi Tersangka

2 bulan lalu

Menyamar Jadi Polisi demi Memikat Wanita Idaman, Pemuda di Jember Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal