Tragis, Perempuan Paruh Baya di Kulonprogo Tewas Tertabrak Kereta Api Bogowonto

Kuntadi
Petugas PMI mengevakuasi jasad korban yang tertabrak kereta api di Sindon, Hargorejo, Kokap. (foto: istimewa)

Sementara Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Franoto Wibowo mengatakan ada kejadian orang tertemper KA Bogowonto (Plb 138d) relasi Pasarsenen-Lempuyangan. Insiden ini terjadi di KM 510+7 antara Stasiun Kedundang-Wates pada sekitar pukul 06.59 WIB tadi. 

"Selanjutnya korban dievakuasi oleh unit pengamanan dan ditangani oleh pihak Kepolisian," katanya. 

Franoto mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas di sekitar jalur rel. Hal ini sudah diatur dalam pasal 181 ayat (1) UU 23 tahun 2007 tentang Perekeretaapian. Setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api, atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Mobil Terobos Palang Pintu Kereta Api di Semarang, Nyaris Tersambar KA Anggrek

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Kereta Api Tabrak Mobil di Grobogan, 3 Orang Tewas

57 tahun lalu

Kecelakaan di Rangkasbitung Lebak, Truk Rem Blong Tabrak Toko di Jalan Menurun

57 tahun lalu

Kecelakaan di Pelintasan Bojonegoro, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Api Argo Bromo

57 tahun lalu

Kecelakaan di Kendal, 2 Mobil Tertabrak Kereta Api Argo Merbabu di Pelintasan Brogo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal