UGM Beri Keringanan Pembayaran UKT bagi Mahasiswa Terdampak Covid-19

Nani Suherni
Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

Bentuk keringanan dapat berupa penurunan kelompok UKT bagi mahasiswa program diploma dan sarjana. Kemudian, keringanan sebesar persentase tertentu bagi mahasiswa program International Undergraduate Program, mahasiswa program profesi dan mahasiswa program pascasarjana yang membayar UKT dengan dana pribadi.

“Keringanan atau pengembalian UKT sebesar persentase tertentu juga diberikan bagi mahasiswa yang dinyatakan lulus yudisium sebelum tanggal 1 November 2020 dengan menyertakan surat keterangan lulus atau keputusan yudisium,” kata Direktur Keuangan UGM, Syaiful Ali.

Proses permohonan melalui Simaster terdiri atas tiga tahapan. Rinciannya tahap pengajuan dari mahasiswa, review atau verifikasi oleh Prodi/Departemen, serta review atau verifikasi oleh fakultas.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
5 hari lalu

Sakit Hati Putus Cinta, Mahasiswa Semarang Edit Wajah Mantan jadi Konten Pornografi

21 hari lalu

Mahasiswa di Indramayu Tewas di Kali Anyar, Berawal Motor Ditemukan Tercebur di Sungai 

27 hari lalu

Demo Mahasiswa dan Santri Tuntut Berantas Judi di Mapolda Sumut Nyaris Ricuh

27 hari lalu

Geger! Mahasiswa Unamin Sorong Ditemukan Tewas di Depan Kos Putri

2 bulan lalu

Viral Massa Datangi Mahasiswa Unnes Diduga Pelaku Pelecehan, Tuntut Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal