UGM Beri Keringanan Pembayaran UKT bagi Mahasiswa Terdampak Covid-19

Nani Suherni
Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

Bentuk keringanan dapat berupa penurunan kelompok UKT bagi mahasiswa program diploma dan sarjana. Kemudian, keringanan sebesar persentase tertentu bagi mahasiswa program International Undergraduate Program, mahasiswa program profesi dan mahasiswa program pascasarjana yang membayar UKT dengan dana pribadi.

“Keringanan atau pengembalian UKT sebesar persentase tertentu juga diberikan bagi mahasiswa yang dinyatakan lulus yudisium sebelum tanggal 1 November 2020 dengan menyertakan surat keterangan lulus atau keputusan yudisium,” kata Direktur Keuangan UGM, Syaiful Ali.

Proses permohonan melalui Simaster terdiri atas tiga tahapan. Rinciannya tahap pengajuan dari mahasiswa, review atau verifikasi oleh Prodi/Departemen, serta review atau verifikasi oleh fakultas.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
11 hari lalu

Demo Rektor UINSA Surabaya Memanas, Mahasiswa Segel Gerbang hingga Kuliah Lumpuh

14 hari lalu

Mahasiswa di Bandung Barat Ditangkap, Diduga Rakit Bahan Peledak dan Senjata Api

15 hari lalu

Bakar Ban, Mahasiswa dan Dosen UINSA Surabaya Demo Tolak Rektor Terpilih

16 hari lalu

Demo Tolak Rektor Incumbent 2 Periode di UINSA Ricuh, Mahasiswa Bakar Ban

22 hari lalu

Ngeri! Mahasiswa Kedokteran UB Jatuh dari Lantai 6 Gedung Kampus, Begini Kondisinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal