Ungkap Kasus Siber Pornografi Anak di Bantul, Polda DIY Tangkap 7 Tersangka

erfan erlin
Polda DIY menunjukkan para tersangka dalam kasus siber pornografi yang melibatkan anak di bawah umur. (foto: MPI/Erfan Erlin)

Tersangka lainnya AR, ABH dan DD merupakan anggota group yang mengunggah dan membagikan video yang memiliki muatan konten Pornografi. Sedangkan di grup “BBV”, tersangka AR merupakan anggota yang mengunggah dan membagikan video yang memiliki muatan konten Pornografi bersama AN. 

Para terdakwa akan dijerat Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 52 Ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman pidana minimal 6 bulan dan paling lama 12 bulan dan atau denda paling sedikit Rp250 juta dan atau terbanyak Rp6 miliar. 

Tersangka juga diancam dengan Pasal 14 Jo Pasal 4 Ayat (1) Huruf (I) Jo Pasal 4 Ayat (2) Huruf (E) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) Dipidana Karena Melakukan Kekerasan Seksual Berbasis Elekktronik, dengan pidana maksimal empat tahun dan atau denda terbanyak Rp200 juta.  

"Kami mengupayakan agar para tersangka mendapatkan hukuman maksimal. Agar memberi efek jera," ujar dia.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

7 hari lalu

Polda Jabar Bongkar Kasus Pornografi Anak Pakai AI di Ruang Digital, 8 Pelaku Ditangkap

4 bulan lalu

Terekam CCTV, Pria di Lampung Utara Rekam Tetangga Kos Mandi Lewat Ventilasi

7 bulan lalu

Viral Karyawan Minimarket di Makassar Rekam Pengunjung Perempuan dalam Toilet

7 bulan lalu

Pria di Kulonprogo Tertangkap Basah Rekam Tetangga Mandi, Langsung Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal