Usai Tetapkan Haryadi Cs sebagai Tersangka, KPK Bakal Cek Penerbitan Perizinan di Jogja

Nur Khabibi
Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan IMB apartemen. (Foto : MPI/Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti (HS) sebagai tersangka dugaan suap permohonan IMB Apartemen Royal Kedhaton. HS ditetapkan tersangka bersama tiga orang lain.

Usai penetapan tersangka tersebut, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata berjanji akan mengecek terkait penerbitan perizinan di Yogyakarta lainnya, khususnya di kawasan Malioboro.

"Nanti kami cek di sepanjang kawasan Malioboro itu kan masuk kawasan cagar wisata. Di mana ada aturan-aturan pembatasan terkait ketinggian maupun sudut kemiringan dari ruas jalan," kata Alex saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (3/6/2022).

Alex melanjutkan, ia akan mengecek bangunan-bangunan yang dibangun saat HS menjabat dan menyalahi aturan yang berlaku.

"Misalnya ada bangunan hotel yang didirikan pada periode yang bersangkutan (HS) menjabat wali kota ternyata melanggar aturan ya, nanti kita cek apakah ada sesuatu," ucapnya.

Diketahui, HS merupakan Wali Kota Yogyakarta yang menjabat dua periode. Alex menyebutkan, selama periode tersebut pihaknya selama ini juga kerap mendengar keluhan masyarakat adanya proses perizinan yang bermasalah.

"Kalau laporan informasi dari masyarakat itu saya kira sudah cukup lama kita mendengar adanya proses-proses perizinan bermasalah di Yogyakarta. Ya, kita tahu bersama, bahwa Jogja itu kota pariwisata dan pembangunan hotel maupun apartemen sangat marak," tutur Alex.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
4 hari lalu

KPK Geledah 7 Ruangan di Pemkab Klaten, Bawa Sejumlah Berkas dalam Koper

7 hari lalu

Hamenang Jadi Tersangka KPK, Mahanni Yulindha Pratiwi Jabat Plt Bupati Klaten

10 hari lalu

KPK OTT di Klaten, Bupati Hamenang Wajar Ismoyo dan Sejumlah Pejabat Dikabarkan Ikut Dibawa

29 hari lalu

Sekda Banyumas Ajukan Pengunduran Diri di Tengah Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Unsoed

31 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Seorang Perempuan Turut Dibawa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal