Waduh, Angka Gangguan Jiwa di Kulonprogo Peringkat Kedua Nasional

Kuntadi
Workshop rencana aksi pencehan dan pengendalian kesehatan jiwa di Kulonprogo. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

Manajer Proyek Kesehatan Jiwa Pusat Rehabilitasi YAKKUM Siswaningtyas mengatakan, kasus gangguan jiwa di Kulonprogo tertinggi di DIY. Dari data yang mereka miliki, angka ini terus mengalami peningkatan.

Pada tahun 2018 jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berat tercatat mencapai 1.470 penderita. Kemudian di tahun 2019 meningkat menjadi 1.600 penderita dan di tahun 2020 kembali meningkat sebanyak 125 kasus atau menjadi 1.725 kasus.

“Kondisi fasilitas pelayanan kesehatan untuk penanangan kesehatan jiwa di Kulonprogo masih minim sehingga banyak yang tak tertangani. Bahkan di tahun 2020 tercatat ada 7 ODGJ melakukan bunuh diri,” katanya.

Atas kondisi ini YAKKUM melalui Rancangan Aksi Daerah (RAD) mendorong agar Pemkab Kulonprogo bisa menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Pencegahan dan Pengendalian Jiwa. Dengan peraturan tersebut, harapannya pemerintah setempat bisa memiliki payung hukum untuk penanganan kesehatan jiwa di Kulonprogo.

“Perbup sangat diperlukan sebagai payung hukum penanganan gangguan jiwa. Minimal ada layanan kejiwaan primer di rumah sakit dan puskesmas," ujarnya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Lansia Tewas di Garut Bukan Dibunuh ODGJ, Ternyata Dianiaya Pria Mabuk

8 hari lalu

Pria di Sampang Nekat Bakar Rumah Orang Tua gegara Tidak Diberi Uang

10 hari lalu

Fakta Baru Anak Bunuh Ibu di Bojonegoro, Motif Frustrasi hingga Rasa Iba Terungkap

14 hari lalu

Adik Kandung yang Tega Bacok Kakak hingga Tewas di Takalar Ternyata ODGJ

18 hari lalu

Tukang Becak Kulonprogo Masuk Desil 9, Pemprov DIY Siap Dampingi Evaluasi Data BPS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal