Waduh, Gara-Gara Selundupkan Drama Korea, Pria Korut Ini Dihukum Mati

Anton Suhartono
Gara-gara menyelundupkan drama Korea (Drakor) serial Squid Game, seorang pria Korea Utara dijatuhi hukuman mati. (Foto : netflix)

Aksi mereka diketahui oleh petugas sensor Biro Pengawasan 109 setelah mendapat petunjuk. Biro ini berperan seperti intelijen yang tugasnya menangkap orang-orang yang menonton konten melanggar hukum.

Penangkapan ini merupakan yang pertama diterapkan menggunakan undang-undang baru bernama Penghapusan Pemikiran dan Budaya Reaksioner di mana pelanggar hukum bisa dijatuhi hukuman mati. Kategori pelanggaran adalah menonton, menyimpan, atau mendistribusikan media dari negara-negara kapitalis, terutama Korea Selatan dan Amerika Serikat.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
9 hari lalu

Kronologi Pemuda Madiun Hilang di Korea, Pamit Beli Sepatu Sempat Terlihat di Masjid

9 hari lalu

Pemuda Madiun Hilang saat Tur Wisata di Korea, Sang Ibu Kaget Ditagih Puluhan Juta!

21 hari lalu

Terdakwa Ririn Divonis Mati, Keluarga Korban Pembunuhan di Indramayu Menangis Histeris

22 hari lalu

Tok! Ririn Rifanto Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Divonis Mati

1 bulan lalu

Jadwal Pertandingan Piala Dunia 2026 Pagi Ini: Big Match Meksiko vs Korea Selatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal