Waduh, WNA China di Konawe Sembelih Buaya

Febriyono Tamenk
Tangkapan layar WNA China di Konawe menyembelih buaya yang merupakan hewan dilindungi. (Foto: iNews/Febriyono Tamenk)

"Namun tetap akan kami proses. Kami juga sudah bentuk tim investigasi di lapangan," katanya.

Jika terbukti bersalah dengan sengaja membunuh hewan dilindungi, para pelaku akan dijerat Undang-Undang Nomor 5 tentang Hewan Dilindungi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
4 hari lalu

Selundupkan Ribuan Burung ke Sidoarjo, 2 WNA Vietnam Jadi Tersangka

5 hari lalu

Hantam Kepala WNA Korsel Pakai Ulekan, Pria di Tangerang Ditangkap di Garut

6 hari lalu

Buaya Berkeliaran di Sawah Warga Wajo, Petani Nyaris Injak Langsung Loncat

13 hari lalu

Heboh! Warga Lampung 3 Tahun Pelihara Buaya di Teras Rumah, Dirawat sejak dari Telur 

15 hari lalu

Polisi Gagalkan Dugaan Penyelundupan WNA ke Australia via Rote Ndao, 1 WNI Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal