Sementara lima pelaku lainnya juga mendapat hukuman yang tak kalah berat, yakni sanksi larangan bermain selama enam hingga 12 tahun.
Tidak hanya itu, mereka juga mendapat denda sebesar 3.000 dolar AS (Rp42 juta) hingga 12.000 dolar AS (Rp168 juta). Hukuman larangan bermain akan mulai berlaku pada 18 Januari mendatang.