JAKARTA, iNews.id – Federasi Futsal Indonesia (FFI) resmi memberhentikan Budi Setiawan dari jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) pada Rabu (4/11/2026). Keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari penataan organisasi dan upaya memperkuat efektivitas kepemimpinan federasi.
Pemberhentian Budi Setiawan tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 0071/FFI-KEP/1229/ORG/XI-2026. FFI menyebut perubahan struktur kepengurusan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi serta arah pengembangan futsal Indonesia.
Keputusan ini sekaligus membuat posisi Sekjen FFI kosong. Federasi memastikan akan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen untuk menjalankan fungsi jabatan tersebut.
Ketua Umum FFI Michael Sianipar memberikan penjelasan terkait keputusan pemberhentian Budi Setiawan. Dia menegaskan kepentingan organisasi harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan kepemimpinan.
"Organisasi harus terus berkembang dan bergerak maju. Setiap keputusan kepemimpinan harus menempatkan kepentingan organisasi di atas kepentingan individu. Kami menghargai setiap kontribusi yang telah diberikan, dan kami pastikan kami tetap berkomitmen menjaga kesinambungan agenda pengembangan futsal Indonesia," ujar Michael.