Erick Thohir Kecam Kasus Pelecehan Atlet Panjat Tebing, Ancam Pelaku Sanksi Seumur Hidup!

Cikal Bintang Raissatria
Menpora Erick Thohir. (Foto: iNews/Andika Rachmansyah)

“Apabila terdapat unsur pidana, maka kita harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di negara yang kita cintai ini, negara Indonesia,” tutur Erick.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah menjelaskan dugaan pelanggaran dilakukan dengan menyalahgunakan kewenangan sebagai pelatih.

“Modus diduga menyalahgunakan kewenangan serta memanfaatkan kerentanan atau keadaan atlet putri untuk melakukan perbuatan cabul hingga persetubuhan,” ujar Nurul dalam keterangan tertulis.

Nurul menjelaskan dugaan pelecehan tersebut terjadi dalam rentang waktu 2021 hingga 2025. Beberapa kejadian disebut berlangsung di Asrama Atlet Bekasi serta saat para korban mengikuti pertandingan internasional.

Dalam proses penyelidikan, penyidik sudah memeriksa enam korban berinisial PJ, RS, PL, KA, NA, dan AV. Para korban didampingi kuasa hukum berinisial SD saat memberikan keterangan kepada penyidik.

Selain itu, penyidik juga mendampingi salah satu korban berinisial PJ untuk menjalani visum et repertum di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
2 hari lalu

Indonesia Lampaui Target Emas Asian Para Games 2026, Erick Thohir: Jangan Puas Dulu!

4 hari lalu

Erick Thohir Sentil Pengkritik Liga Putri Indonesia: Dulu Teriak Mana Liganya, Sekarang Ayo Nonton!

9 hari lalu

PSSI Mulai Siapkan Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2030, Soroti Kelemahan yang Harus Dibenahi

10 hari lalu

Timnas Indonesia Bisa Ganti Lawan di FIFA Matchday November 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal