Hasil Indonesia Masters 2025: Rinov/Lisa Dihentikan Wakil Jepang di Semifinal

Cikal Bintang Raissatria
Ganda campuran Indonesia, Rinov Rivaldy/Lisa Ayu Kusumawati. (Foto: PBSI)

JAKARTA, iNews.id - Ganda campuran Indonesia, Rinov Rivaldy/Lisa Ayu Kusumawati dihentikan wakil Jepang, Hiroki Midorikawa/Natsu Saito pada semifinal Indonesia Masters 2025. Mereka takluk 18-21, 16-21 di Istora Senayan, Jakarta pada Sabtu (25/1/2025) siang WIB. Rinov/Lisa menelan kekalahan dari Hiroki/Natsu dalam dua gim langsung dengan skor 18-21 dan 16-21.

Rinov/Lisa langsung kehilangan tiga poin pada awal pertandingan di gim pertama. Serangan cepat dari duet Jepang membuat Rinov/Lisa kesulitan dalam pengembalian bola. 

Meski begitu, mereka akhirnya berhasil menemukan momentum. Ganda campuran yang baru dipasangkan itu mencoba mengejar dengan permainan agresif. 

Selisih satu poin, Hiroki/Natsu masih memegang keunggulan menjelang jeda interval gim pertama. Pada jeda interval, mereka akhirnya mengunci keunggulan atas Rinov/Lisa 11-9.

Setelah jeda, kejar-kejaran poin terjadi antara dua pasangan itu. Rinov/Lisa berkali-kali menyamakan kedudukan, namun Hiroki/Natsu akhirnya tetap unggul dengan selisih tipis. 

Hiroki/Natsu yang bermain konsisten akhirnya berhasil mengunci kemenangan atas Rinov/Lisa dengan skor 21-18.

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
All Sport
11 hari lalu

Komentar Mengejutkan Jafar/Felisha usai Lolos Perempat Final SEA Games 2025

All Sport
12 hari lalu

Dramatis! Jafar/Felisha Melaju ke Perempat Final SEA Games 2025, Amri/Nita Tersingkir

Soccer
22 hari lalu

Juara Syed Modi 2025, Dejan/Bernadine Malah Kritik Permainan Mereka

All Sport
23 hari lalu

Dejan/Bernadine Juara Syed Modi International 2025 usai Libas Duo Thailand

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal