Sejumlah negara dikirimi surat dan punya waktu 21 hari untuk memberikan klarifikasi. Indonesia tidak memberikan klarifikasi, seperti halnya Thailand dan Korea Utara. WADA lalu melayangkan surat sanksi pada 7 Oktober.
Soal larangan pengibaran bendera Merah Putih itu dikonfirmasi Kabid Humas dan Media PBSI, Brotto Happy. Menurutnya, prosesi penyerahan medali akan diganti logo PBSI.
“Informasi yang saya dapatkan dari Kabid Luar Negeri PP PBSI, Bambang Roedyanto, infonya memang seperti itu. Jadi tidak ada bendera Merah Putih tetapi diganti logo PBSI,” kata Brotto Happy kepada MPI, Minggu (17/10/2021).
Lebih lanjut, belum ada informasi tambahan mengenai lagu kebangsaan Indonesia Raya akan diputar atau tidak. Momen larang dikibarkan bendera negara itu juga terjadi di Piala Uber 2020.
Thailand yang juga mendapat sanksi WADA tak bisa mengibarkan bendera negaranya saat naik podium. Thailand medali perunggu Piala Uber 2020 bersama Korea Selatan.