Legenda Bulu Tangkis Verawaty Fajrin Sakit Kanker, Menpora Pastikan Pemerintah Biayai Pengobatan

Tim Sportstars
Legenda bulu tangkis Indonesia Verawaty Fajrin sakit kanker. Menpora RI, Zainudin Amali menjamin pemerintah akan membiayi pengobatan. (Foto: Kemenpora)

Sementara itu, Direktur Utama Pusat Kanker Nasional Dharmais dr. R. Soeko W. Nindito D., MARS mengungkapkan bahwa Verawaty sudah dua kali masuk ke Rumah Sakit Dharmais. Kedatangannya yang pertama untuk mengobati penyakit yang sama yakni kanker. 

"Ibu Verawaty datang kesini yang kedua. Pertama dulu dengan penyakit yang sama, sudah bisa ditangani dengan baik. kemudian diputuskan untuk rawat jalan," ungkapnya.

"Sekarang dirawat di ruang VIP, sudah mendapatkan penganan dari dokter spesialis, spesialis paru, hematologi sepesial ahli kanker, kemudian spesialis gizi dan lain-lain. Saat ini, kondisinya sedang berjuang, masih semangat dan masih bisa berkomunikasi," sambungnya. 

Pada kesempatan ini, suami Verawaty, Fajrin menyampaikan terimakasih kepada Menpora Amali dan Presiden Joko Widodo atas perhatian dan telah menanggung seluruh biaya pengobatan istrinya. 

"Alhamdulillah pak Menpora tadi berkunjung mewakili pak presiden. Bu Vera tadi ceria. Mudahan itu awal beliau semangat dan bisa sembuh," harapnya.

Editor : Reynaldi Hermawan
Artikel Terkait
All Sport
2 bulan lalu

Mohammad Ahsan Tolak Mentah-Mentah Tawaran Melatih dari Luar Negeri, Kenapa?

All Sport
2 bulan lalu

Legenda Hendra Setiawan Comeback di Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis Senior 2025, Siapa Duetnya?

All Sport
3 bulan lalu

Sang Anak Bongkar Penyakit Iie Sumirat sebelum Meninggal, Diawali Tendon Putus!

All Sport
3 bulan lalu

Warisan Emas Iie Sumirat: Legenda Bulu Tangkis yang Tak Pernah Lelah Mengabdi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal