Musyawarah Nasional PBSI Digelar Agustus, Pilih Ketum Baru

Reynaldi Hermawan
Musyawarah Nasional PBSI digelar 10-12 Agustus 2024 di Surabaya, Jawa Timur. Salah satu agendanya adalah pemilihan ketua umum.  (Foto: PBSI)

SURABAYA, iNews.id - Musyawarah Nasional Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) digelar 10-12 Agustus 2024 di Surabaya, Jawa Timur. Salah satu agendanya adalah pemilihan ketua umum. 

"Masa bakti kepengurusan PP PBSI era Ketua Umum Agung Firman Sampurna memang berakhir tahun ini. Maka dari itu, sesuai AD/ART organisasi harus diselenggarakan munas untuk memilih ketua umum (ketum)," kata Wakil Sekretaris Jenderal PP PBSI Edi Sukarno S.

Munas ini akan diikuti seluruh ketum PBSI tingkat provinsi, atau pengurus provinsi (pengprov).

Adapun syarat menjadi calon ketum itu harus didukung minimal 10 pengprov, melalui dukungan tertulis yang ditandatangai ketum dan sekretaris umum (sekum).

Sementara itu, Ketum Pengprov PBSI Jawa Timur Tonny Wahyudi menyatakan pihaknya mendukung M Fadil Imran untuk menjadi Ketum PP PBSI periode 2024-2028.

Menurut dia, Fadil yang saat ini menjabat sebagai Sekjen PBSI, merupakan sosok yang peduli dengan dunia badminton di tanah air.

"Kecintaan dan kepedulian beliau kepada olah raga ini tidak perlu diragukan lagi," ujarnya.

Editor : Reynaldi Hermawan
Artikel Terkait
All Sport
3 hari lalu

Gregoria Mariska Dapat Protected Ranking, PBSI Utamakan Pemulihan

All Sport
9 hari lalu

Ribuan Anak SD Ramaikan Festival SenengMinton Jateng 2025, Dorong Generasi Aktif Sejak Dini

All Sport
11 hari lalu

Daniel Marthin dan Ester Nurumi Beri Kabar Baik untuk Badminton Lovers Indonesia

All Sport
20 hari lalu

Setelah Beregu, PBSI Kejar Emas dari Tunggal Putra dan Ganda Putra SEA Games 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal