Nayaka Budhidarma Juara Turnamen Catur Cepat Ramadhan Cup 2025, Modal Berharga jelang SEA Games 2025

Andri Bagus Syaeful
Pecatur Nayaka Budhidarma juara turnamen catur cepat Ramadhan Cup 2025. (Foto: Percasi)

JAKARTA, iNews.id - Pecatur Nayaka Budhidarma juara turnamen catur cepat Ramadhan Cup 2025. Ajang itu berlangsung di Wisma Kemenpora, Jakarta Pusat, 15-16 Maret.

Nayaka berhasil unggul atas Dzithauly Ramadhan dan IM Gilbert Elroy yang harus puas menempati urutan dua dan tiga. Sebagai juara, dia berhak mendapatkan uang tunai Rp10 juta.

Pecatur asal Jawa Timur itu tidak mengira bisa menjadi juara karena sengitnya persaingan di Ramadhan Cup 2025. Keberhasilan ini jadi modal Nayaka untuk menghadapi SEA Games 2025 karena salah satu nomor yang diperlombakan adalah catur cepat. 

"Ini turnamen yang cukup besar ya. Bisa juara sangat senang karena banyak lawan yang kuat. Tidak nyangka bisa juara satu. Turnamen ini juga salah satu persiapan untuk SEA Games 2025 karena nanti di sana caturnya catur cepat kaya gini," ujar Nayaka di Jakarta, Minggu (16/3/2025).

Ramadhan Cup 2025 total mempertandingkan tiga kelas. Selain open yang dimenangi Nayaka, ada U-16 dan U-12. Morado Simanjuntak keluar sebagai pemenang di U-16. Sementara itu, gelar juara U-12 menjadi milik Kenny Horasino Bach.

Editor : Reynaldi Hermawan
Artikel Terkait
10 hari lalu

DKI Jakarta Pertahankan Juara Umum Kejurnas Catur 2026, Borong 17 Medali!

13 hari lalu

Percasi Tetapkan Jakarta Tuan Rumah Kejurnas Catur 2027, Liga Nasional Segera Bergulir

1 bulan lalu

GM Novendra Priasmoro Juara Kejurda Catur DKI Jakarta 2026, Percasi Bidik Gelar Juara Umum Kejurnas

3 bulan lalu

Resmi Dilantik, PB Percasi Bawa Catur Masuk Sekolah demi Lahirkan Banyak Grandmaster Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal