"Salah satu dari UU Nomor 11 tentang olahraga ini memandang atlit setelah masa puncak jayanya biasanya hidupnya susah, tetapi sebetulnya tidak semuanya hidup susah, yang hidup susah itu hanya satu-dua yang kebetulan di blow up di media berita negatif as a good news sehingga menjadi viral," ujar Budi.
Budi pun mengatakan bahwa sebetulnya bonus yang diberikan pemerintah Indonesia kepada para atlet justru termasuk besar jika dibandingkan dengan Jepang maupun Korea.
"Kemudian pemerintah menyadari bahwa kalau kita sebenarnya bonus dari olimpiade ini Indonesia termasuk yang terbesar di compare dengan Jepang dan Korea, tapi diberikannya langsung, sehingga orang yg tidak bisa atau kurang pandai memanage biasanya walaupun 3,5 miliar uangnya cepat habis, nah ketika uangnya habis, masa tuanya ga kerja mereka susah hidup," pungkasnya.