Zaki Ubaidillah Dibebani Target Besar, Wajib Juara Dunia Junior 2025!

Bagas Abdiel Kharis Theo
Tunggal putra Indonesia, Moh Zaki Ubaidillah. (Foto: PBSI)

JAKARTA, iNews.id – Kepala pelatih tunggal putra Indonesia, Indra Widjaja, memberi pesan tegas untuk anak asuhnya, Moh Zaki Ubaidillah. Dia menuntut Ubed – sapaan akrab Zaki – menutup perjalanan di level junior dengan gelar juara dunia.

Tahun 2025 akan menjadi tahun terakhir Ubed berstatus pemain junior. Di usia 18 tahun, dia sudah digadang-gadang sebagai penerus tunggal putra Indonesia. Karena itu, Indra ingin anak didiknya menorehkan prestasi tertinggi sebelum benar-benar fokus ke level senior.

Harapan itu bukan tanpa alasan. Ubed baru saja mengukir sejarah dengan menjuarai Kejuaraan Asia Junior 2025 bulan lalu. Gelar tersebut menjadi modal besar sebelum tampil di ajang paling prestisius, Kejuaraan Dunia Junior 2025 di India pada Oktober mendatang.

"Saya sudah bicara dengan Ubed, target dia di kejuaraan dunia junior," tegas Indra saat ditemui di Pelatnas PBSI Cipayung, Selasa (19/8/2025).

Pernyataan ini menegaskan Ubed tetap diprioritaskan turun di ajang junior, meskipun sebenarnya dia sudah mulai bersaing di level senior. Indra menegaskan, fokus utamanya adalah memastikan Ubed bisa keluar sebagai juara dunia sebelum naik kelas.

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
2 hari lalu

Hasil French Open 2026: Kejutan! Zaki Ubaidillah Singkirkan Jonatan Christie

5 hari lalu

Rajai All Indonesian Final, Radithya Bayu Wardhana Juara BWF World Junior Championships 2026

8 hari lalu

Jonatan Christie Bersiap Hadapi Alwi Farhan di 16 Besar Denmark Open 2026 usai Singkirkan Wakil Taiwan

14 hari lalu

Jadwal Indonesia Vs Malaysia di Semifinal BWF World Junior Championships 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal