FIFA menilai proses ini sebagai bentuk kelalaian administratif yang serius. Standar verifikasi seharusnya mengharuskan pengecekan dokumen induk, bukan sekadar menerima salinan turunan yang tidak bisa dipastikan keasliannya. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa proses naturalisasi dilakukan dengan terburu-buru dan tanpa verifikasi mendalam, sehingga membuka celah bagi manipulasi data.
Sebagai konsekuensi, FIFA menjatuhkan serangkaian sanksi tegas:
FIFA bahkan menyebut tindakan ini sebagai “serious cheating” karena memanipulasi identitas keluarga untuk memenuhi syarat naturalisasi lewat jalur keturunan.
Berikut ketujuh pemain yang dinyatakan menggunakan dokumen garis keturunan palsu berdasarkan investigasi FIFA:
Ketujuh pemain ini sebelumnya dinyatakan sebagai Warga Negara Malaysia melalui jalur keturunan (heritage), yang kemudian terbukti didasarkan pada dokumen kakek-nenek yang tidak sah.
Skandal ini membuat citra FAM berada dalam sorotan tajam. Publik Malaysia menuntut transparansi serta pemeriksaan internal terkait bagaimana dokumen-dokumen tersebut bisa lolos verifikasi tanpa pemeriksaan mendalam. Pemerintah Malaysia memberikan pernyataan bahwa proses naturalisasi dilakukan sesuai prosedur nasional, namun mereka tetap membuka ruang evaluasi demi menjaga integritas.
Secara regional, kasus ini menjadi peringatan bagi federasi sepak bola Asia Tenggara untuk memperketat proses verifikasi pemain naturalisasi. FIFA menegaskan bahwa federasi mana pun yang mencoba memanipulasi data kewarganegaraan akan dikenai sanksi berat.
Kasus 3 fakta FIFA sahkan akta kelahiran kakek nenek 7 pemain naturalisasi Malaysia palsu menjadi contoh nyata bagaimana manipulasi administrasi dalam sepak bola dapat berdampak luas. Tiga fakta utama pemalsuan dokumen leluhur, kelalaian verifikasi oleh NRD dan FAM, serta sanksi berat dari FIFA menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan integritas dalam proses naturalisasi.