City pernah dituding melakukan pelanggaran berat terhadap peraturan FFP oleh UEFA. Manchester City didakwa telah memalsukan dana sponsor pada tahun 2012-2016 untuk membuat neraca keuangan klub terlihat stabil.
Oleh UEFA, The Citizen dilarang tampil di kompetisi Eropa dalam dua musim harus membayar denda sebesar 30 juta euro (Rp444,9 miliar). Namun, Manchester City yang mengajukan banding ke CAS akhirnya memenangkan banding mereka setelah kurangnya bukti dari UEFA.
Akhirnya, City bisa kembali mengikuti turnamen Eropa yang sempat dilarang. City juga mendapatkan potongan 10 juta euro dari total denda 30 juta euro yang dilayangkan kepada mereka sebelumnya.
Itulah lima klub yang pernah mendapatkan sanksi berat dari UEFA. Kelimanya terpaksa harus mendapatkan hukuman lantaran dianggap melakukan pelanggaran terhadap aturan Financial Fair Play (FFP).