JAKARTA, iNews.id — BRI Super League musim 2025/2026 akan mengalami perubahan besar dalam regulasi pemain asing! Dalam hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar di Hotel The Langham, Jakarta, pada Senin (7/7/2025), PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) resmi mengumumkan bahwa setiap klub kini boleh merekrut hingga 11 pemain asing!
Namun, aturan ini tetap disertai pembatasan dalam jumlah pemain asing yang bisa tampil di pertandingan. Hanya delapan pemain asing yang diizinkan bermain di setiap laga.
"Kemudian kalau dari sisi regulasi, regulasi tadi sudah dikomunikasikan sama semua pemilik klub, pemegang saham agak lumayan keras tadi, jadi musim depan pemain asing adalah 8 yang main," kata Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus, kepada awak media.
11 Pemain Asing Boleh Didaftarkan, Tapi Hanya 8 yang Boleh Turun ke Lapangan
Lebih lanjut, Ferry menjelaskan meski setiap klub boleh mendaftarkan hingga 11 pemain asing, hanya delapan nama yang bisa dimasukkan ke dalam Daftar Susunan Pemain (DSP) dan bermain di pertandingan. Jika sudah memainkan delapan pemain asing, maka penggantinya harus pemain lokal.
"Kemudian di DSP tetap 8, tetapi klub boleh mendaftarkan menjadi 11. 8 yang main, 8 di DSP, tapi boleh mendaftarkan 11. Kalau klub hanya mau mendaftarkan 8 ya enggak apa-apa," jelas Ferry.