SEMARANG, iNews.id – Banding PSIS Semarang atas keputusan Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah diterima. Kini, klub berjuluk Mahesa Jenar itu boleh kembali menggelar laga kandang dengan penonton. Tapi, masih ada sanksi yang mengikat.
PSIS mendapat keringanan atas hukuman hasil sidang Komdis PSSI 13 Desember 2023. Sebelumnya, klub asal Semarang itu dilarang menggelar pertandingan kandang dengan kehadiran penonton hingga akhir musim Liga 1 2023-2024. Mereka juga didenda sebesar Rp25 juta.
Hukuman ini imbas dari kerusuhan yang terjadi saat mereka menjamu PSS Sleman, Minggu (3/12/2023). Sejumlah oknum suporter terlibat kericuhan di stadion pada laga tersebut.
"Sanksi Komite Disiplin PSSI: sanksi larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah, sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat sampai dengan Kompetisi BRI Liga 1 Tahun 2023-2024 berakhir; denda Rp25 juta," bunyi keputusan Komdis sebelum banding.
Kemudian, PSIS mengajukan banding atas keputusan sidang itu. Permintaan tersebut pun dikabulkan. Meski demikian, PSIS tetap mendapat sanksi.