Calvin Verdonk Sepakat Gabung Lille, Setim dengan Olivier Giroud

Andika Rachmansyah
Bek Timnas Indonesia, Calvin Verdonk. (Foto: NEC Nijmegen)

LILLE, iNews.id - Calvin Verdonk sepakat bergabung dengan Lille setelah NEC Nijmegen menerima tawaran resmi klub Ligue 1 tersebut. Transfer bernilai 3 juta euro atau sekitar Rp57 miliar itu sekaligus membuka jalan bagi bek Timnas Indonesia tersebut untuk tampil di kasta tertinggi sepak bola Prancis.

Kabar kesepakatan ini diungkap langsung oleh pakar transfer kenamaan Eropa, Fabrizio Romano. Dia memastikan bahwa semua detail sudah tuntas, tinggal menunggu laga terakhir Verdonk bersama NEC sebelum diumumkan secara resmi.

“Lille mencapai kesepakatan untuk merekrut Calvin Verdonk dari NEC dengan paket transfer senilai 3 juta euro, semuanya sudah tuntas,” tulis Romano melalui akun X pribadinya, Sabtu (30/8/2025).

Meski sudah sepakat, Verdonk masih punya satu tugas terakhir bersama NEC. Dia dijadwalkan tampil melawan Fortuna Sittard di Stadion Offermans Joosten pada Minggu (31/8) sore WIB. Pertandingan ini akan menjadi laga perpisahan emosional sebelum dia terbang ke Prancis.

“Bek timnas Indonesia itu akan memainkan laga terakhirnya bersama NEC besok untuk membantu klub dan pelatihnya, dengan siapa dia memiliki hubungan yang sangat baik,” jelas Romano.

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
Soccer
6 menit lalu

Italia Gempar! Emil Audero Masuk 5 Kiper Terbaik Serie A, Statistiknya Kalahkan Mike Maignan

Soccer
16 jam lalu

Punya Aura Pemimpin, Jay Idzes Disebut Layak Jadi Kapten Sassuolo

Soccer
21 jam lalu

Kaleidoskop 2025: Tahun Suram Timnas Indonesia, dari Pecat STY hingga Gagal Total di SEA Games

Soccer
24 jam lalu

Tegas! Jay Idzes Blak-blakan soal Kondisi Sepak Bola Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal