Calvin Verdonk Sepakat Gabung Lille, Setim dengan Olivier Giroud

Andika Rachmansyah
Bek Timnas Indonesia, Calvin Verdonk. (Foto: NEC Nijmegen)

LILLE, iNews.id - Calvin Verdonk sepakat bergabung dengan Lille setelah NEC Nijmegen menerima tawaran resmi klub Ligue 1 tersebut. Transfer bernilai 3 juta euro atau sekitar Rp57 miliar itu sekaligus membuka jalan bagi bek Timnas Indonesia tersebut untuk tampil di kasta tertinggi sepak bola Prancis.

Kabar kesepakatan ini diungkap langsung oleh pakar transfer kenamaan Eropa, Fabrizio Romano. Dia memastikan bahwa semua detail sudah tuntas, tinggal menunggu laga terakhir Verdonk bersama NEC sebelum diumumkan secara resmi.

“Lille mencapai kesepakatan untuk merekrut Calvin Verdonk dari NEC dengan paket transfer senilai 3 juta euro, semuanya sudah tuntas,” tulis Romano melalui akun X pribadinya, Sabtu (30/8/2025).

Meski sudah sepakat, Verdonk masih punya satu tugas terakhir bersama NEC. Dia dijadwalkan tampil melawan Fortuna Sittard di Stadion Offermans Joosten pada Minggu (31/8) sore WIB. Pertandingan ini akan menjadi laga perpisahan emosional sebelum dia terbang ke Prancis.

“Bek timnas Indonesia itu akan memainkan laga terakhirnya bersama NEC besok untuk membantu klub dan pelatihnya, dengan siapa dia memiliki hubungan yang sangat baik,” jelas Romano.

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
Soccer
5 jam lalu

Semprot Exco PSSI, Asnawi Buka-bukaan soal Polemik Kapten Timnas Indonesia saat Lawan China

Soccer
21 jam lalu

John Heitinga Bikin Gempar! Tolak PSSI tapi Diam-Diam Masih Buka Peluang Latih Timnas Indonesia

Soccer
1 hari lalu

John Heitinga Disebut Tolak Latih Timnas Indonesia, Ini Alasannya 

Soccer
2 hari lalu

Calvin Verdonk Punya Kesibukan Mulia di Tengah Cedera, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal